Rezim Setan Cabut Perda Miras
Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini (20 Mei 2016) musibah dan fitnah besar terjadi di Indonesia. Pemerintah Indonesia melaui Kementerian Dalam Negeri mencabut Peraturan Daerah mengenai
Peredaran Miras (Minuman Keras).
Mereka seolah lupa betapa sudah begitu banyak
korban akibat minuman keras di bumi indonesia. Mulai dari korban kecelakaan lalu lintas yg merenggut sekian banyak nyawa manusia tak bersalah, anak yg membunuh orang tuanya, tindak perkosaan bahkan perkosaan yg diikuti oleh pembunuhan, sampai perang suku yg kerap terjadi di Papua, hampir semuanya berawal dari mengkonsumsi miras. .
Inilah Kado Kebangkitan Nasional bagi bangsa indonesia dari
rezim jokowi-kalla. Sebuah kado luar biasa dari rezim yg buta mata hatinya. Inilah hadiah biadab dari iblis yang tak berperikemanusiaan dan tak berperikeadilan.
Kemarahan dan Kegeraman rakyat yg masih memiliki hati nurani semakin memuncak, "Apa maksud kalian wahai rezim setan ? Apakah kalian sedang mengajak kami utk menjadi pemabuk ? Apakah kalian ingin memabukkan kami ? apakah kalian suka jika ada yg memperkosa anak-anak kami, dan apakah kalian akan membunuh kami ? Kalian sembunyikan dimana akal sehat kalian ? Setahu kami lutut bukanlah tempat yg tepat menaruh otak !!".
Astaghfirullahal 'azhim. La haula wa la quwwata illa billah. Hasbunallah wani'mal wakil ni'mal maula wa ni'man nashir.
Baginda Rasul SAW bersabda, "Akan ada sepeninggalku nanti sejumlah pemimpin. Barangsiapa yang masuk menemui mereka, lalu dia membenarkan kedustaan mereka, dan membantu mereka dalam kezhaliman mereka maka dia bukan bagian dariku, aku juga bukan bagian darinya, dan dia tidak akan menemuiku di telaga Surga. Barangsiapa yang tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak membantu mereka dalam kezhaliman mereka maka dia adalah bagian dari diriku, aku juga bagian darinya, dan dia akan datang menemuiku di telaga surga. (HR. At Tirmidzi, kitab Al Fitan, hadits no. 2360).
Baginda Rasul SAW juga bersabda, ”Benar-benar akan datang kepada kalian suatu zaman yang para penguasanya menjadikan orang-orang jahat sebagai orang-orang kepercayaan mereka dan mereka menunda-nunda pelaksanaan shalat dari awal waktunya. Barangsiapa mendapati masa mereka, janganlah sekali-kali ia menjadi seorang penasehat, polisi, penarik pajak, atau bendahara bagi mereka.” (HR. Ibnu Hibban, Silsilah al Ahadits al-Shahihah no. 360.) Dalam riwayat lain disebutkan, “Barang siapa menjadi penasehat mereka, pembantu mereka, dan pendukung mereka, berarti ia telah binasa dan membinasakan orang lain.”